Bagikan:

JAYAWIJAYA - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, menerbitkan kebijakan ketat untuk menekan penyakit kuku dan mulut (PMK).

Aktivitas pengiriman daging sapi di Jayawijaya tidak diperbolehkan untuk sementara waktu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya, Lukas Kossay mengatakan, akan memberikan sanksi tegas jika kebijakan tersebut dilanggar peternak maupun pedagang.

"Kalau ada yang sengaja memasukkan itu, kami akan larang untuk dijual karena memang tidak boleh masuk dahulu," kata dia Wamena, Jumat 24 Juni.

Walau tidak mengizinkan pendistribusian daging sapi dari luar, Lukas meminta masyarakat Jayawijaya tidak perlu khawatir.

Lukas mengatakan, stok daging yang dimiliki sejumlah distributor di Jayawijaya aman. Stok daging tersebut berasal dari sapi lokal yang dipastikan terbebas dari paparan PMK.

Lukas mengatakan larangan diberlakukan lantaran Jayawijaya tidak memiliki balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) yang dapat memastikan keamanan bahan makanan yang masuk di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Lukas mengatakan pihaknya menerapkan aturan ketat juga sebagai antisipasi agar hewan ternak yang terpapar PMK di luar Papua tidak berimbas ke Jayawijaya.

"Kalau ada daging sapi itu tetap ditahan, dan kami melakukan koordinasi dengan balai POM di Jayapura," tandasnya.