Di Mataram, Temuan Wabah PMK Belum Pengaruhi Harga Daging Sapi
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, temuan virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di kota ini belum mempengaruhi harga daging di sejumlah pasar tradisional di Mataram. Alhasil, harga daging sapi segar di sejumlah pasar tradisional masih stabil yakni Rp125.000-Rp130.000 per kilogram.

"Selain harga stok juga relatif masih aman, karena kebutuhan terpenuhi," kata Kabid Pengendalian Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Sri Wahyunida dikutip Antara, Kamis 26 Mei.

Dengan demikian, katanya, berdasarkan hasil survei di lapangan disebutkan virus PMK belum mempengaruhi sebab kebutuhan daging masih bisa memenuhi permintaan tinggi.

"Kecuali kalau stok daging banyak tapi permintaan tidak ada, barulah kita bisa katakan ada indikasi dampak virus PMK," katanya.

Menurutnya, masih normalnya harga dan stok daging sapi di sejumlah pasar tradisional karena sebelum ternak dipotong di rumah potong hewan (RPH), tim dari Dinas Pertanian (Distan) melakukan pemeriksaan ternak secara selektif.

Ternak yang dipotong adalah ternak yang benar-bener memenuhi syarat kesehatan dan dagingnya layak konsumsi. "Artinya, semua prosedur pencegahan dan antisipasi terhadap virus PMK sudah dilakukan dari proses awal, sehingga tidak terlalu mengkhawatirkan," katanya.

Data Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram mencatat kasus PMK di Kota Mataram sebanyak 10 ekor sapi yang saat ini masih diisolasi untuk dilakukan perawatan intensif.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram H Mutawalli sebelumnya mengatakan, sebagai langkah pencegahan dan antisipasi virus PMK, timnya telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara masif terhadap kandang kumpul milik peternak sapi.

"Setiap hari, tim kami berkeliling ke kandang kumpul milik peternak dan melakukan penyemprotan disinfektan secara masif," katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga telah meminta para pengusaha dan petugas di RPH tidak memberikan izin pemotongan ternak yang dalam kondisi sakit meskipun dagingnya aman dikonsumsi sebab yang menjadi prioritas adalah kenyamanan konsumen mengkonsumsi daging dari ternak sehat.

"Jika ternak sakit dipotong, risikonya darahnya akan mengucur dan mengalir sehingga penyakitnya menyebar ke ternak lain," katanya.