Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 di Jawa Barat.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan kegiatan penyidikan kini masih berlangsung. Dia belum memerinci siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perbuatannya.

"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan saat ini belum dapat kami sampaikan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Juni.

Ali mengatakan pengumuman resmi terkait pihak terkait akan dijelaskan saat KPK melakukan upaya paksa berupa penangkapan maupun penahanan.

"Perkembangan kegiatan penyidikan ini akan selalu kami sampaikan kepada masyarakat," tegasnya.

Dia meminta masyarakat mendukung penyidikan yang dilakukan saat ini. Termasuk, memberi informasi terhadap KPK.

"Apabila memiliki informasi mengenai kegiatan dimaksud untuk dapat segera menyampaikan kepada Tim Penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198," ungkap Ali.

Tak hanya itu, dia juga meminta siapapun yang nantinya dipanggil dalam dugaan korupsi ini untuk kooperatif. Keterangan mereka, sambung Ali, penting untuk membuat terang kasus yang sedang ditangani.

"Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," pungkasnya.