Kemendagri Minta Gubernur Cegah COVID-19 di Tempat Wisata Jelang Libur Panjang
Ilustrasi/Pantai Tanjung Bira, Bulukumba, Sulsel (Ferdinan/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan membuat surat edaran kepada seluruh gubernur di Indonesia untuk mengelola protokol kesehatan di tempat wisata saat libur panjang akhir Oktober mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo. Doni mengatakan, perintah Kemendagri kepada pemerintah daerah dibuat agar tidak menjadi sumber penularan COVID-19, berkaca dari lonjakan kasus pada libur panjang bulan Agustus lalu.

"Kementerian Dalam Negeri akan membuat surat edaran kepada seluruh gubernur, meminta para gubernur untuk mengendalikan dan mengelola semua tempat wisata yang menjadi tujuan dari wisatawan," kata Doni dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu, 21 Agustus.

Menurut Doni, pemerintah daerah harus memastikan bahwa tempat wisata yang akan banyak dikunjungi masyarakat tidak boleh menampung kapasitas lebih dari 50 persen untuk menghindari kerumunan.

"Kalau ini dipatuhi, kita bisa mengurangi kerumunan, bisa menjaga jarak, maka liburan yang aman dan nyaman insyaallah bisa tercapai," sebut dia.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk untuk mengunjungi tempat-tempat yang sudah melalui proses sertifikasi internal dari masing-masing kabupaten/kota.

Selain itu, Doni meminta masyarakat untuk tidak mengunjungi akomodasi wisata, di mana pengelolanya kurang memperhatikan penerapan protokol kesehatan. Sebab, risiko penularan COVID-19 di tempat tersebut cukup tinggi.

"Ini akan sangat membantu masyarakat memilih mana tempat yang paling aman. Lama-lama, kita semuanya sadar dan tahu mana restoran dan hotel yang betul-betul memperhatikan protokol kesehatan," jelas Doni.

Diakui Doni, pemerintah sempat lengah ketika menghadapi lonjakan kasus COVID-19 akibat libur panjang akhir pekan pada 16-22 Agustus lalu.

Pada pertengahan Agustus, banyak masyarakat, khususnya di kota besar yang berlibur ke daerah karena mendapat cuti bersama dalam momentum Hari Kemerdekaan RI. 

Bahkan, pemerintah turut memberi diskon harga tiket kereta api jarak jauh saat libur panjang tersebut. Dampaknya, angka kasus COVID-19 melonjak naik setelah satu hingga dua minggu berikutnya.

"Ya, kita lengah. Mungkin kita juga kurang begitu sigap untuk sosialisasi. Pada libur minggu ketiga di bulan Agustus, kasus mengalami peningkatan pada akhir Agustus dan juga awal September," kata dia.