Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan jemaah yang ingin melakukan ibadah umrah bisa melakukan pengajuan permohonan visa, melalui aplikasi pemrosesan elektronik.

Peziarah yang ingin melakukan umrah sekarang dapat mengajukan permohonan visa melalui aplikasi pemrosesan elektronik, kata pemerintah Arab Saudi.

"Visa akan dikeluarkan dalam waktu 24 jam setelah pengajuan aplikasi," kata Menteri Haji dan Umrah Tawfiq Al Rabiah kepada wartawan, melansir The National News 3 Juni.

Lebih jauh Rabiah mengatakan, Arab Saudi juga memperpanjang validitas visa umrah, dari semula satu bulan menjadi tiga bulan.

"Orang yang berniat mengunjungi kota-kota Saudi lainnya setelah melakukan umrah dapat melakukannya tanpa batasan," ujarnya.

"Mengembangkan layanan haji dan umrah adalah bagian dari Visi kerajaan 2030, dan kementerian bekerja tanpa lelah pada aspek ini," tandasnya.

Tak hanya itu, proses aplikasi baru juga akan memungkinkan peziarah untuk dengan mudah menemukan akomodasi dan memesan transportasi juga.

Terkait haji, Pemerintah Arab Saudi mengatakan awal tahun ini, akan mengizinkan satu juta jemaah haji tahun ini setelah mengurangi jumlah dalam dua tahun terakhir karena pandemi COVID-19.

Sebelumnya, hanya 1.000 peziarah dari dalam kerajaan yang diizinkan untuk berpartisipasi dalam ibadah pada tahun 2020. Jumlahnya meningkat menjadi 60.000 tahun lalu, dengan peserta dipilih melalui undian untuk warga dan penduduk yang divaksinasi penuh.

"Kami menyadari ada banyak aplikasi haji tahun ini, tetapi keselamatan jemaah haji adalah prioritas kami," tukasnya.

Hampir 2,5 juta orang melakukan ritual keagamaan pada tahun 2019, karena haji adalah salah satu pertemuan terbesar di dunia. Ibadah adalah salah satu dari lima rukun Islam dan harus dilakukan oleh umat Islam setidaknya sekali dalam hidup mereka.

Pihak kementerian mengatakan, pendaftaran haji di kerajaan akan dimulai pada hari Jumat. Orang yang ingin mengambil bagian dalam ibadah tersebut, memiliki sembilan hari untuk mendaftar. Mereka yang mengajukan aplikasi lebih awal, belum tentu akan diprioritaskan dalam seleksi akhir jemaah haji.