Bagikan:

JAKARTA - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat kasus suap memiliki kekayaan senilai Rp10.551.200.000. Total harta kekayaan ini terakhir dilaporkan pada 31 Maret 2021.

Dilansir dari https://elhkpn.kpk.go.id/, Kamis, 2 Juni, kekayaan Haryadi meliputi tanah dan bangunan senilai Rp6.327.000.000, alat transportasi dan mesin Rp399.600.000, harta bergerak 4.817.050.000, kas dan setara kas senilai 185.000.000. 

"Untuk hutang Rp1.183.200.000," tulis elhkpn.kpk.go.id.

Untuk tanah milik yang bersangkutan tersebar di Kota Yogyakarta, Bantul dan Sleman. Di Yogyakarta terdapat tanah dan bangunan seluas 169 m2/250 m2 yang merupakan warisan senilai Rp780.000.000

Di kota Bantul terdapat tanah seluas 751 m2 yang merupakan hasil sendiri, tanah dan bangunan seluas 445 m2/275 m2 di Sleman senilai Rp1.500.000.000,  tanah dan bangunan seluas 116 m2/110 m2 di Kota Yogyakarta Rp.1.165.000.000, tanah dan bangunan 161 m2/161 m2 di Sleman Rp490.000.000, tanah Seluas 613 m2 di Slmean, Rp922.000.000. 

"Di Kota Bantul tanah dan bangunan 106 m2/100 m2 di Rp320.000.000," tulis LHKPN. 

Selanjutnya alat transportasi dan mesin dengan total kekayaan senilai Rp399.600.000. Rinciannya, 5 unit motor Piaggio, Toyota Alphard minibus, Ford Fiesta, Honda PCX, Yamaha N-Max dan Honda Forza.

"Harta bergerak lainnya Rp4.817.050.000, kas dan setara kas Rp185.000.000, harta lainnya Rp5.750.000 dengan sub total Rp11.734.400.000. Hutang Rp1.183.200.000. Total harta kekayaan Rp10.551.200.000.