Bagikan:

MANOKWARI - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Papua Barat mendorong pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di masa transisi Kepemimpinan Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.

Kepala perwakilan ORI Papua Barat Musa Y Sombuk mengatakan, sudah saatnya reformasi birokrasi dilakukan untuk mencapai good governance di Provinsi Papua Barat secara nyata, bukan sebatas slogan.

"Di tangan Pj Gubernur Papua Barat, kami harap ada pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur sesuai kompetensi bidang kerja," ujar Musa Y Sombuk di Manokwari, Antara, Kamis, 2 Juni.

Melalui reformasi birokrasi, pemimpin daerah dapat melakukan penataan kembali terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah agar lebih efektif dan efisien, mengingat reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pj Gubernur Papua Barat diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan Papua Barat yang selama ini terkesan belum transparan dan kurang efektif menyentuh harapan masyarakat umum.

"Semoga ada pembaharuan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik," ucap Musa Y Sombuk kepala perwakilan ORI Papua Barat.

Sebelumnya di tempat terpisah, Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw arahkan para pimpinan perangkat daerah dan pegawai pemerintah Papua Barat agar bekerja profesional, utamakan kepentingan masyarakat dalam tugas dan pelayanan.

"Tinggalkan kebiasaan lama, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui tugas dan tanggung jawab yang diberikan negara. Pastikan masyarakat tidak dipersulit dalam berbagai urusan publik," tegas Waterpauw dalam apel perdananya di halaman kantor Gubernur Papua Barat belum lama ini.