74 Hewan Ternak Positif PMK di Kulon Progo, DPP Hentikan Pengiriman ke Luar Daerah
Salah satu hewan ternak yang terpapar PMK di Kulon Progo/ Foto: Antara

Bagikan:

KULON PROGO - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat ada 74 hewan ternak yang tersebar di empat kecamatan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku sejak awal Mei.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo Sudarmanto di Kulon Progo, Rabu, 1 Juni mengatakan, setelah ditemukan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kecamatan Galur sebanyak 12 ekor hewan ternak, kemudian petugas menemukan juga penyebaran PMK di Kecamatan Kalibawang sebanyak 40 ekor sapi dan sembilan ekor kambing.

Selanjutnya, Kecamatan Temon ditemukan empat ekor sapi, dan Kecamatan Girimulyo sembilan ekor sapi.

"Temuan PMK ini dari kurun waktu pertengahan sampai 31 Mei. Ada kemungkinan penambahan kasus PMK dari Kecamatan Girimulyo dan Kalibawang. Tapi datanya baru masuk, malam ini," kata Sudarmanto, mengutip Antara, Rabu, 1 Juni.

Ia mengatakan dari total hewan ternak yang dinyatakan positif PMK, tidak semua dari hasil uji laboratorium dari Balai Besar Veteriner Wates, melainkan gejala klinis. Hal ini disebabkan keterbatasan alat uji yang tersedia di BBVet Wates.

"Kondisi klinis hampir sama dengan sampel yang dikirim ke laboratorium. Sehingga boleh dikatakan positif PMK," katanya.

Sudarmanto mengatakan hewan ternak yang positif PMK didatangkan dari luar daerah. Seperti ternak di Galur didatangkan dari Magelang, begitu juga temuan di Kalibawang dari pedagang yang berjualan di Muntilan.

Sementara yang di Girimulyo, ada pedagang besar mendatangkan hewan ternak dari Jawa Timur, khususnya Banyuwangi. Untuk wilayah Temon diperoleh dari Girimulyo, yang sebelumnya sudah dipasok dari Jawa Timur.

Semua hewan yang positif PMK dan suspek langsung diobati petugas di masing-masing Posko Satgas PMK. Kemudian dilakukan disinfektan di setiap kandang ternak supaya lingkungan juga sehat.

“Kami sudah lakukan pengobatan dan sterilisasi dan 11 ekor sudah sembuh, meski masih dalam perawatan,” katanya.

Untuk mencegah penularan, DPP menghentikan pengiriman ternak ke luar daerah. Dinas juga tidak akan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) sebagai syarat pengiriman hewan ke wilayah di luar Kulon Progo.

“Untuk sementara kami mencegah pengiriman, sedangkan yang masuk memang agak sulit,” katanya.