Pemprov DKI Prioritaskan Vaksin COVID-19 untuk Tenaga Kesehatan, Wagub Sebut Pejabat Belakangan
Ilustrasi vaksin/ Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - DKI Jakarta memprioritaskan pemberian vaksin COVID-19 untuk tenaga kesehatan (nakes). Sedangkan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) disebut menjadi yang paling akhir mendapatkan vaksin.

"Tentu ada prioritas (pemberian vaksin). Yang diutamakan tentu tenaga kesehatan seperti dokter, perawat. Yang utama mereka, sedangkan pejabat belakangan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, dikutip Antara, Selasa, 20 Oktober.

Riza menyebutkan distribusi vaksin COVID-19 di Jakarta menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan COVID-19.

"Nanti dari pemerintah pusat. Kami sifatnya menunggu dan terkait (distribusi vaksin) kewenangan dari pusat. Nanti kami lihat itu kami serahkan sepenuhnya kepada satgas pusat," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 dr Reisa Brotoasmoro meminta masyarakat tidak lagi meragukan manfaat dari vaksin COVID-19 yang nantinya diberikan pemerintah.

Menurut dia, vaksin yang akan diberikan itu, sudah melalui tahapan uji klinis yang ketat disertai pengawasan dari otoritas pemerintah maupun lembaga internasional yang mengurusi kesehatan.

Vaksin adalah bentuk upaya pembuatan kekebalan tubuh untuk melawan penyakit.

"Ini adalah pencegahan agar masyarakat tidak perlu terpapar penyakit dahulu untuk menumbuhkan kekebalan tubuh atau imunitas," kata Reisa, Senin, 19 Oktober.

Redaksi VOI akan terus memantau segala perkembangan yang dilakukan dunia untuk melawan COVID-19 melalui vaksin. Para pembaca yang budiman bisa memantau perkembangan pengadaan vaksin COVID-19, baik di dalam negeri maupun internasional, dengan menyentuh tautan ini.