JAKARTA - Polda Metro Jaya menggandeng Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mengawasi dan mendata ambulans yang diterjunkan dalam aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omibus Law Cipta Kerja, pada Selasa, 20 Oktober.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kerja sama itu dilakukan untuk mengantisipasi ambulans gelar yang digunakan untuk mengangkut kebutuhan massa perusuh.
"Kami sudah koordinasi dari Dinas Kesehatan DKI untuk bisa mendata ambulans-ambulans yang ada, mengontrol membantu kita," ucap Yusri kepada wartawan, Selasa, 20 Oktober.
Dengan adanya pengawasan itu, diharapakan tidak ada lagi pemanfaatan ambulans untuk kepentingan lain. Tapi jika masih ditemukan, Yusri menegaskan pihaknya bakal melakukan tindakan tegas.
"Kalau di balik itu ada kamuflase malah menyiapkan batu-batu untuk pendemo, kami akan tindak tegas," kata dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya, polisi mendeteksi beberapa modus yang digunakan fasilitator untuk menyuplai kebutuhan massa perusuh. Salah satunya dengan cara menyamarkan menggunakan ambulans dan mobil pribadi.
"Ada yang menggunakan kendaraan ambulans yang bebas bergerak ini. Ada juga kendaraan-kendaraan pribadi sudah terdeteksi semuanya," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu, 14 Oktober.
Dari hasil penyelidikan sementara, fasilitator itu menyuplai makanan dan batu kepada massa perusuh. Sehingga, mereka bisa meyerang polisi.
"Ada indikasi menyiapkan alat-alat, batu untuk demonstrasi, pelemparan-pelemparan," kata dia.
Tapi soal sosok fasilitator, Yusri belum bisa berkomentar. Alasannya, polisi masih melakukan proses penyelidikan.
"Semua masih kita dalami," kata dia