Polisi Bebaskan 11 Orang Terkait Ambulans Viral di Menteng, Perkara Naik Penyidikan
Gedung Polda Metro Jaya/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polisi memulangkan sebelas orang yang sempat diamankan terkait insiden ambulans kabur dan mencoba menabrak polisi di Menteng. Tapi polisi menaikan status kasus ini ke penyidikan.

"Semuanya sudah kita kembalikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 15 Oktober.

Yusri menyebut ada 11 orang yang sempat diamankan terkait kaburnya ambulans. Mereka merupakan sopir dan penumpang dari dua ambulans yang diamankan.

"Jadi memang 4 orang yang kami amankan sebenarnya semua total ada 11 dari 2 ambulans kejadian di Menteng," kata dia.

Saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti untuk menyusun konstruksi hukum.

"Sambil menunggu tim penyidik untuk melengkapi alat bukti. Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan. Alat bukti untuk mengumpulkan konstruksi pasal apa yang dipersangkakan pada mereka nantinya," kata dia.

Polisi sebelumnya mengamankan 4 orang dalam peristiwa ambulans kabur dari polisi di Menteng. 

Saat mencoba melarikan diri, mobil ambulans hampir menabrak petugas yang ingin memeriksa isi mobil tersebut. Petugas menembakan gas air mata ke arah mobil itu.

"Kita ketahui ada 4 orang di ambulans itu dan coba melarikan diri dengan mundur dan nyaris menabrak petugas," kata dia.