Bagikan:

JAKARTA - Polisi bakal menggelar razia di seluruh kawasan perbatasan DKI Jakarta. Tujuannya untuk menyortir massa yang benar-benar akan menyampaikan aspirasi atau justru membuat kericuhan ketika aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Secara preventif, pencegahan kita juga lakukan razia pada mereka semua kalau itu murni untuk melakukan unjuk rasa sesuai penyampaian aspirasi yang ada, sesuai dengan pemberitahuan yang disampaikan ke kepolisian, kita akan kawal," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 20 Oktober.

Namun, jika didapati massa akan membuat keonaran, petugas langsung mengamankan mereka. Kemudian akan memberikan sanksi tegas.

"Kalau yang datang memang untuk melakukan kerusuhan, ini akan kita tindak tegas. dari razia, kita akan amankan," ungkap Yusri.

 

Adapun aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja hari ini akan dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan aliansi buruh. Mereka meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Dalam mengamankan aksi ini, 20 ribu personel gabungan dari TNI-Polri dan Pemda DKI Jakarta disiapkan. 10.000 personel sudah diterjunkan dan ditempatkan disejumlah titik.

Sementara 10.000 lainnya masih disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti aki unjuk rasa berujung pada kerusuhan.