JAKARTA - OYS (31) seorang pria mengaku debt collector diamankan Polsek Kembangan dari amukan warga usai tepergok mencuri motor di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat, 26 Mei, kemarin.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi menjelaskan, pelaku diamankan sesaat usai mengambil kendaraan sepeda motor milik korban.
"Pelaku beraksi bersama dengan 3 rekan lainnya. Namun yang ketiga rekannya berhasil melarikan diri," kata Kompol Binsar saat dikonfirmasi, Senin, 30 Mei.
Perwira berpangkat melati satu itu menceritakan, kejadian bermula dimana pelaku OYS (31) bersama dengan 3 rekan lainnya memberhentikan milik korban Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai motor jenis matic di Pondok Indah
"Modus pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," ujarnya.
Selanjutnya pelaku mengambil kendaraan sepeda motor korban dengan memboncengi korban ke arah Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Setibanya di lokasi, pelaku yang membawa handphone milik korban berpura-pura menyerahkan kepada korban.
BACA JUGA:
Saat korban turun dari jok motor bersama pelaku, dia berjalan menuju rekan pelaku untuk mengambil handphone miliknya. Pada saat itu pelaku melarikan diri, korban ditinggal di jalan.
Namun di tengah upaya melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan. Dia menabrak motor yang sedang dikendarai seorang ibu-ibu.
"Melihat kejadian tersebut, pelaku sempat menjadi bulan - bulanan warga sekitar. Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas kepolisian dari Polsek Kembangan yang sedang patroli," katanya.
Pelaku berikut barang bukti motor dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut
"Kami sudah berhasil mengidentifikasi para pelaku lainnya yang buron. Petugas sedang melakukan pengejaran," ucapnya.
Akibat ulahnya, pelaku OYS dijerat Pasal 363 KUHP.