JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mewanti-wanti mahasiswa dan buruh yang ingin melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja mewaspadai penyusup.
Sebab, apabila penyusup berhasil masuk maka diyakini aksi unjuk rasa akan berujung ricuh. Seperti aksi unjuk rasa yang sbelumnya terjadi.
"Hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut atau teman anda jadi korban karena ada penyusup yang ingin mencari martir," kata Mahfud dalam keterangan video yang diunggahnya di YouTube, Senin, 19 Oktober.
BACA JUGA:
Sebab, bukan tak mungkin ada penyusup yang mencari korban kemudian mengadu domba aparat. "Ini sudah masuk ke dalam tengarai kami. Di dalam tengarai penegak hukum dan Kamtibnas dalam hal kepolisian," kata dia.
Sebelumnya dia meminta aparat penegak hukum yang mengamankan aksi demonstrasi bersikap humanis. Apalagi melaksanakan aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi dijamin oleh UUD 1945 dan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan serta ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis. Jangan membawa peluru tajam," kata Mahfud.
Diketahui, sejumlah pihak akan turun kembali ke jalanan untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satu yang memastikan diri akan turun adalah Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Koordinator BEM SI, Remmy Hastian memperkirakan sekitar 5.000 mahasiswa akan turun ke jalan dalam aksi damai yang bakal digelar pukul 13.00 WIB besok.
Sebab, meski penolakan terhadap UU Cipta Kerja terjadi, pemerintah justru terkesan menantang publik untuk melakukan judicial review terhadap perundangan tersebut meski mereka bisa mencabutnya.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja," kata Remmy dalam keterangan tertulisnya.
"Kami tetap menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," pungkasnya.