Setahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin, KontraS: Demokrasi di Indonesia Alami Penurunan
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin (ANTARA FOTO)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis catatan atas kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti mengatakan, dalam setahun pertama periode kedua Jokowi ini, demokrasi di Indonesia mengalami penurunan. 

"KontraS memandang bahwa demokrasi di Indonesia mengalami reses atau penurunan. Jadi tidak hanya resesi ekonomi tapi resesi demokrasi pun terjadi di Indonesia," kata Fatia dalam konferensi pers secara daring, Senin, 19 Oktober.

"Bahkan melalui Economic Information Index soal demokrasi itu menyatakan bahwa Indonesia memang mengalami penurunan demokrasi sepersekian persen dikarenakan adanya beberapa situasi," imbuhnya.

Fatia memaparkan, kondisi ini disebabkan oleh beberapa aspek seperti penyempitan ruang masyarakat sipil karena publik tak dilibatkan dalam perumusan kebijakan, budaya represif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian, pelibatan aparat hingga intelijen terkait kegiatan masyarakat sipil khususnya di era pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, dan pengabaian penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dan minimnya partisipasi dalam implementasi proses demokrasi dsn substansi.

"Jadi memang melalui gagasan-gagasan tersebut kita mencatat beberapa poin-poin penting pada siaran pers dan pada laporan KontraS terkait satu tahun Jokowi. Dimana ada benerapa isu ataupun peristiwa yang kerap kali terjadi secara pola terus berulang di satu tahun kepimimpinan Jokowi dan Ma'ruf Amin," tegasnya.

Terkait pengabaian penyelesaian kasus HAM berat, KontraS menilai hal ini jelas terjadi setelah Jokowi menyetujui diangkatnya sejumlah anggota eks Tim Mawar sebagai pejabat di Kementerian Pertahanan. Selain itu, ada juga pernyataan dari pemerintah yang menyatakan jika kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II bukanlah peristiwa pelanggaran HAM berat.

"Ditambah lagi dengan situasi pembela HAM yang semakin terancam dikarenakan tidak adanya mekanisme perlindungan bahkan sebenarnya situasi ini, hari ini lebih mengancam terhadap pembela HAM dan juga masyarakat yang memang kritis dalam menyuarakan pendaptnya pada era pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin," ujarnya.

Jokowi dilantik sebagai Presiden RI periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019. Ini adalah periode keduanya menjabat sebagai kepala negara.

Saat berpidato di hadapan MPR usai dirinya dilantik, setidaknya ada lima pencapaian yang akan dikerjakan maksimal oleh dirinya yaitu pembangunan sumber daya manusia unggul, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan percepatan transformasi ekonomi.