Bagikan:

JAKARTA - Mantan pasukan khusus Angkatan Laut Korea Selatan yang bergabung menjadi sukarelawan Ukraina menghadapi invasi Rusia, menyatakan ingin kembali ke medan perang saat ia mengalami cidera dan terancam penyelidikan aparat berwenang.

Kembali ke rumah pada Hari Jumat, ia dicurigai melangagr hukum dengan menentang larangan pemerintah untuk bepergian ke Ukraina. Ia menyatakan siap untuk menghadapi penyelidikan polisi.

Rhee Keun, mantan anggota pasukan khusus angkatan laut Korea Selatan yang juga dikenal sebagai Ken Rhee, terbang kembali ke Korea Selatan dengan media menyiarkan kepulangannya secara langsung di televisi.

"Saya belum sepenuhnya meninggalkan medan perang, tetapi datang untuk pulih dari cedera. Saya ingin kembali karena perang belum berakhir, masih banyak yang harus dilakukan," kata Rhee di bandara, melansir Reuters 27 Mei.

Rhee mengatakan dia menderita cedera ligamen pada kedua kakinya. Kendati demikian, dia mengatakan sudah bisa berjalan.

Lebih jauh diterangkannya, sekitar 10 polisi telah menunggunya ketika dia turun dari pesawat dan mereka telah menyuruhnya untuk dikarantina selama seminggu, sebagai tindakan pencegahan COVID-19. Setelahnya, dia akan dipanggil untuk diinterogasi.

"Saya akan bekerja sama dalam penyelidikan," tandas Rhee yang mengunggah gambar dan video pengalamannya di Ukraina lewat media sosial.

Rhee menambahkan, Ukraina telah menawarinya kewarganegaraan dan bahkan tanah, tetapi dia menolak.

"Saya pikir tidak benar mengambil kewarganegaraan untuk menghindari denda atau pengadilan," tukasnya.

Terpisah, seorang juru bicara polisi tidak segera tersedia untuk dimintai komentar. Seorang juru bicara militer mengkonfirmasi bahwa Rhee telah bertugas di pasukan khusus angkatan laut.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengajukan pengaduan polisi terhadapnya pada pertengahan Maret, tak lama setelah dia pergi ke Ukraina, dengan tuduhan melanggar undang-undang paspor.

Korea Selatan melarang warganya bepergian ke Ukraina pada Februari karena alasan keamanan. Di bawah undang-undang, mereka yang menentang larangan dapat dipenjara hingga satu tahun atau didenda 10 juta won atau sekitar Rp115.960.097.

Diketahui, Kementerian Pertahanan Ukraina membentuk unit khusus, Legiun Internasional, untuk para pejuang asing yang ingin bergabung dalam perang melawan Rusia.

Lebih dari 20.000 sukarelawan dan veteran dari 52 negara telah menyatakan keinginan mereka untuk bergabung dalam pertempuran mulai 7 Maret, menurut Brigjen Kyrylo Budanov, komandan Direktorat Intelijen Utama Kementerian, yang menjalankan legiun ini.