Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan kembali menggelar kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada hari Minggu, 29 Mei mendatang.

Jika pada pekan lalu CFD di Jakarta melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan, kini mereka diperkenankan untuk menjajalan dagangannya kepada pengunjung. Namun, para pedagang dilarang berjualan di dalam jalur CFD.

"Untuk pelaksanaan 29 Mei 2022 masih dengan skema terbatas. PKL hanya di luar koridor," kata Syafrin dalam keterangannya, Rabu, 25 Mei.

Selain itu, PKL yang ingin berjualan juga harus mendaftar terlebih dahulu di sistem Jakpreneur milik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM).

Lebih lanjut, Syafrin menegaskan bahwa CFD saat ini masih terbatas dan hanya untuk kegiatan olahraga. Partisipan seperti komunitas yang menggelar kegiatan mereka masih belum diperkenankan.

"Untuk inventarisasi partisipan pada pelaksanaan (CFD) berikutnya dapat mendaftar di hbkb.jakarta.go.id," ucap Syafrin.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta kembali memperbolehkan kegiatan CFD setelah ditiadakan selama dua tahun belakangan akibat pandemi COVID-19. CFD di di sejumlah ruas jalan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan enam lokasi CFD, yakni Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Tomang Raya, Jalan Danau Sunter Selatan, Jalan Suryopranoto, dan Jalan Pemuda.