Bagikan:

LEBAK - Jajaran Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak dalam dua pekan telah mengungkap tiga tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung.

Lokasi pencurian ke tiga kali ini di terjadi Terminal Kalijaga Rangkasbitung, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa, 24 Mei.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah menjelaskan, sekira pukul 05.00 WIB, Selasa, 24 Mei, satu motor Honda Beat nopol A -6597-OB dicuri dengan cara menjebol kunci kontak.

“Korban atas nama Ahmad Topari, pelaku berinisial YP (44). Pelaku merusak kunci kontak kendaraan dengan kunci letter T. Namun perbuatannya sempat diketahui oleh pedagang dan warga yang ada di sekitar TKP.” terang AKP Pipih Iwan Hermansyah melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Mei, malam.

Akibat diamuk massa, pelaku mengalami luka berat disekujur tubuh. Beruntung nyawanya masih dapat diselamatkan.

"Sempat terjadi amukan massa terhadap pelaku. Luka berat ada di bagian kepala mengeluarkan banyak darah, sehingga pelaku dalam keadaan kritis, tergeletak di parkiran Terminal Kalijaga Rangkasbitung, Namun pelaku masih dalam keadaan hidup di TKP.” kata Wiwin.

Setelah anggota Polsek Rangkasbitung tiba di lokasi, pelaku langsung dilarikan ke RSUD Adjidarmo guna menerima perawatan medis.

Barang bukti yang diamankan polisi satu unit motor Honda Beat, Nopol A-6597-OB, atas nama Ahmad Topari, satu STNK, satu kunci T, 4 mata kunci, 1 kunci kontak dan 7 kunci kendaraan dengan berbagai merek.

“Pelaku saat ini masih dalam perawatan di RSUD Adjidarmo,'' pungkasnya.