Bagikan:

JAKARTA – ESS, pria 40 tahun yang dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anaknya telah diusir dari rumah mertuanya di Kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dan hingga kini pihak kepolisian masih mencari keberadaan ESS untuk mengambil keterangan terkait tuduhan penganiayaan terhadap MRI (16) dan MN (14).

Anggota Polsek Cengkareng bersama MRI mencari ESS hingga ke tempat kerja. Tiba di tempat kerja ESS, kepolisian dan MRI mendapat fakta baru dari bos ESS.

ESS diketahui bekerja di sebuah sentra asesoris mobil di Kawasan Tangerang. Di tempat itu, MRI dan anggota Polsek Cengkareng mendapat laporan bahwa ESS memiliki banyak masalah, seperti berbohong dan tidak masuk kerja.

"Polisi bersama MRI (anak pertama) mencari keberadaan pelaku (ESS). Anak pertama diajak cari ayahnya. Namun yang berhasil ditemui adalah atasan (bos) ESS di kantornya," tambahnya

Setelah berbincang-bincang, terungkap sebuah kebohongan yang dilakukan ESS. Berdasarkan percakapan yang direkam, ESS mengaku kepada istrinya bahwa dirinya telah dipecat dari kantornya. Padahal tidak demikian.

"Pelaku tuh marah-marah di kantornya. Kejadiannya jelang cuti bersama. Gara gara itu. Mungkin merasa malu terus laporan ke istrinya dipecat. Padahal aslinya enggak," katanya.

Selanjutnya soal pembelian laptop. ESS telah mengajukan kredit laptop di kantornya, yang dibayarnya dengan dicicil. Tapi ternyata, menurut pengakuan MRI, bapaknya sudah dikasih uang oleh ibunya sebesar Rp6 juta untuk beli laptop.

"Bilang ke temennya malah ngutang buat beli laptop, dan itu belum lunas sampai sekarang. Padahal ibu korban (istri ESS) sudah kasih Rp6 juta untuk beli laptop. Kalau kata anak korban dipake buat judi online, tapi engga tahu pastinya sih," cerita salah satu saudara korban kepada VOI, Selasa, 24 Mei.

Tak hanya itu, ESS mengaku kepada perusahaan bahwa istri dan anaknya tinggal di rumah kontrakan di Madiun, Jawa Timur. Faktanya, mereka ada di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dan ESS pun tinggal menumpang di rumah mertuanya.

"Jadi pelaku sering bohong. Dia bilangnya ngontrak di Jakarta Cengkareng, faktanya tinggal sama keluarganya. Kedua, bilang istrinya di Madiun, padahal di Tanjung Duren," ucapnya.

Belum habis disitu. ESS mengaku kepada istrinya alasan dipecat karena telah merusak mobil sehingga dikenakan pergantian uang sebesar Rp5 juta. Faktanya tidak demikian.

"Ngaku utang sampai Rp5 juta bilang ke istrinya. Faktanya, pas masih bekerja di perusahaan, yang backup kantornya," ungkap saudara korban inisial F.

F menduga pelaku memutuskan keluar dari kantornya karena merasa malu perilakunya mulai terbongkar.

"Bohong ke kantornya, karena cemas kebohongannya terbongkar," tutup F.