Dua Anak di Tanjung Duren yang Jadi Korban Penganiayaan Bapaknya Jalani Visum, Polisi Bakal Tangkap Pelaku
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

JAKARTA – Cerita seorang anak yang mengalami kekerasan yang dilakukan orangtuanya di Jakarta Barat, kini menjadi perhatian pihak kepolisian. Polsek Tanjung Duren, berencana akan mengusut kasus tersebut. Sejauh ini, pihaknya sudah mengetahui lokasi dan identitas terduga pelaku kekerasan terhadap anaknya, Eko Soleh Supriyono (40). Sedangkan dua anaknya yang menjadi korban berinisial MRI (16) dan MA (14).

"Dari awal tidak ada yang membuat laporan. Tadi kami arahkan untuk membuat laporan polisi," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro, Senin, 23 Mei.

Kini, MRI dan MA mendapat pendampingan pihak kepolisian untuk menjalani visum. Setelah itu, keduanya dimintai keterangan.

Sebelumnya, terduga pelaku dan korban sempat menjalani mediasi. Mediasi dilakukan lantaran pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya, NK (38). Namun setelah mediasi selesai, pelaku justru menganiaya dua anaknya.

"Jadi soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini kami datangi," kata dia.

Kedua korban akan dimintai keterangan di Polsek Tanjung Duren. Di saat yang sama, polisi juga tengah berupaya menangkap Eko Soleh Supriyono.

Karena itu, Bintang belum bisa menjelaskan penyebab terjadinya kekerasan tersebut. Dia juga belum menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami dua korban.