JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menelusuri aliran dana polisi tajir, Briptu Hasbudi, yang merupakan tersangka kasus tambang emas ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara).
Bahkan, dari hasil penelusuran sementara ada pihak-pihak yang menerima aliran dana dari Briptu Hasbudi.
"Kami sudah proses (melacak aliran dana, red) sejak lama," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Mei.
Namun, untuk pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana, Ivan enggan menyampaikan secara rinci mengenai identitas ataupun latar belakangnya.
Sejauh ini, dia hanya menekankan proses pelacakan aliran dana masih berjalan. Siapapun yang menerima aliran dana dari Briptu Hasbudi akan diungkap satu per satu.
"Masih terus pendalaman. Kalau profile tidak bisa saya sampaikan," kata Ivan.
BACA JUGA:
Briptu Hasbudi merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang emas ilegal di Desa Sekatak, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi juga menyita beberapa barang mewah dari Briptu Hasbudi yang diduga merupakan hasil kejahatan. Semisal, tiga jam tangan mewah, tiga ekskavator, dua kotak yang berisi senjata api semiotomatis dan 200 amunisi.
Kemudian, Toyota Alphard, Honda Civic, 11 speedboat yang diduga milik Briptu Hasbudi pun turut disita.