Bagikan:

JAKARTA - Kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta kembali dibuka pada Minggu, 22 Mei. CFD sempat dihentikan saat pandemi COVID-19 bergejolak di Indonesia.

"Betul, diputuskan untuk Car Free Day diterapkan kembali," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Mei.

Keputusan diterapkan kembali kebijakan ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dalam penerapannya, Car Free Day akan di mulai dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Kemudian, ada enam titik penerapan kebijakan tersebut.

Mulai dari, Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH. Thamrin, Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW), Jakarta Selatan.

Kemudian, Jalan Tomang Raya (mulai dari Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang), Jakarta Barat. Ada juga di Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter).

Selanjutnya, Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai dengan. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat, dan Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.

Namun, dalam penerapan kebijakan ini ada empat ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat. Tujuannya, mencegah terjadinya penularan COVID-19.

"Ketentuannya, hanya untuk kegiatan olahraga, tanpa kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima, scab QR Code Peduli Lindung atau menunjukan sertifikat vaksinasi kedua, dan menerapkan protikol kesehatan," pungkasnya.