Bagikan:

JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan adanya dugaan penyelewengan anggaran dan izin terkait pengadaan, penggemukan, serta inseminasi sapi ke Bareskrim Polri. Aduan itu buntut selalu munculnya isu penyakit mulut dan kuku (PMK) saat menjelang Iduladha.

"Saya melakukan pengaduan masyarakat atas dugaan penyimpangan dalam perkara sapi," ujar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat, 20 Mei.

Dugaan penyelewengan anggaran di proses inseminasi karena adanya biaya yang ditarik dari para peternak. Padahal, menurut Boyamin, dalam proses itu tak ada biaya sedikit pun.

Kemudian, untuk proses penggemukan dugaan penyelewengan terjadi pada tata kelola anggaran.

Sementara untuk dugaan pelanggaran izin impor sapi karena adanya syarat yang tak dipenuhi oleh para importir. Sehingga, hal ini yang diduga menjadi penyebab maraknya kasus PMK.

"Sapi hidup yang diimpor untuk ternyata ini kan ada beberapa yang diduga tidak memenuhi syarat tapi tetap diberikan sehingga ernyata ini ada yang sakit sebenernya," kata Boyamin.

"Maka saya yang mengambil langkah untuk melaporkan ini dugaan penyimpangan ini berkaitan dengan anggaran-anggaran negara atau terkait dengan izin-izin," sambungnya.

Dugaan pelanggaran yang dilaporkan itupun bukan tanpa bukti. Boyamin telah melampirkan beberapa informasi dan petunjuk kepada penyelidik untuk ditindak lanjuti.

"Ada satu dua lah (alat bukti, red). Biar lah temen-temen nanti kan, toh lebih berwenang mereka untuk minta itu ke Kementerian-Kementerian yang terkait. Tapi clue nya ada sudah saya kasih," kata Boyamin.