JAKARTA - Kepala Desa di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, diminta untuk mengaktifkan kembali siskamling mengantisipasi terjadinya kasus pencurian, khususnya pencurian hewan ternak.
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, mengatakan dalam waktu tiga bulan terakhir, ada enam laporan terkait kasus pencurian ternak dengan rata-rata kejadian antara pukul 23.00 - 07.00 WIB.
Makanya kepala desa diminta mengaktifkan kembali siskamling. Para pemilik ternak juga kalau bisa memberi tanda yang spesifik untuk ternaknya sehingga jika terjadi pencurian bisa lebih cepat diidentifikasi.
"Kami minta kepala desa dan jajarannya agar jika ada potensi gangguan yang mengancam kamtibmas, mohon segera berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas," kata Josua dikutip dari Antara, Jumat 20 Mei.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan terkait laka lantas akibat hewan ternak. Kapolres menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir ini sedikitnya ada 4 kejadian laka lantas yang diakibatkan hewan ternak.
Terkait hewan ternak telah disampaikan kepada Kasatpol PP setempat yang diatur dan dituangkan pada Perda Nomor 26 Tahun 2006 yang menjelaskan bahwa pemilik ternak wajib untuk mengandangkan dan mengawasi ternak. Berarti apabila dilanggar akan ada sanksinya.
Ia mengatakan kepala desa diminta agar menyosialisasikan kepada masyarakat dan pemilik ternak di wilayahnya agar memedomani perda dimaksud karena ke depan akan dilakukan penertiban hewan ternak oleh Satpol PP bersama TNI dan Polri.