Bagikan:

KULONPROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo mengintensifkan sosialisasi antipolitik uang ke desa-desa untuk menciptakan pesta demokrasi yang demokratis dan berintegritas saat Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Kulon Progo Panggih Widodo mengungkapkan, fenomena politik uang memang sudah membudaya di masyarakat sehingga butuh komitmen dan kerja keras bersama dari berbagai pihak untuk meminimalisir terjadinya politik uang.

"Gerakan kelurahan/desa antipolitik uang (APU) diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa politik uang merupakan racun demokrasi yang sangat berdampak buruk bagi kualitas pemilu dan pemilihan di Indonesia,” kata Panggih di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dikutip dari Antara, Jumat 20 Mei.

Ia mengatakan ada empat desa/kelurahan yang sudah mendapat sosialisasi APU, salah satunya Desa Ngargosari. Antusias peserta dalam diskusi mengenai larangan politik uang cukup tinggi. Peserta menyampaikan potensi-potensi pelanggaran politik uang yang mungkin terjadi di wilayah Ngargosari.

"Seluruh peserta berkomitmen mendukung kelurahannya menjadi Desa APU dan siap untuk ikut terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam mencegah politik uang di Desa Ngargosari," tuturnya.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati menambahkan, gerakan Desa APU ini merupakan gerakan jangka panjang. Keberhasilan dari gerakan ini adalah saat masyarakat sudah dapat mengubah budaya permisif di masyarakat tentang politik uang.

Namun demikian, lanjut Ria Harlinawati, untuk mengubah budaya bukanlah sesuatu yang mudah sehingga diperlukan gerakan yang masif dan sebuah gerakan tidak mungkin berjalan tanpa adanya kesadaran dan kesadaran tidak akan terbentuk tanpa adanya pemahaman.

"Kita harus bersama-sama mengedukasi masyarakat untuk memberi pemahaman tentang bahaya politik uang,” tandasnya.