JAKARTA- Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk mengoptimalkan perlindungan ketenagakerjaan. Salah satu tujuannya yaitu menghindarka ahli waris atau keluarga pekerja dari kemiskinan jika pekerja mengalami kecelakaan kerja.
"Presiden Joko Widodo konsisten memiliki komitmen kuat memberi perlindungan kepada buruh dan tenaga kerja baik formal maupun informal," kata Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo melalui keterangan tertulis yang diterima, Antara, Jakarta, Jumat, 20 Mei.
Pemerintah melalui KSP, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Sekretariat Kabinet terus mempercepat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja formal maupun informal.
Pada 2024, pemerintah menargetkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencakup 74 persen untuk pekerja formal, dan 25 persen untuk pekerja informal.
"Untuk mencapai itu, Instruksi Presiden menugaskan Gubernur dan Bupati/Walikota agar mendorong seluruh pekerja di wilayahnya menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat sudah membayarkan klaim senilai Rp2,4 Triliun. Pembayaran tersebut dilakukan untuk 210.805 klaim, yang diajukan selama bulan Januari - April 2022.
Salah satu keluarga atau ahli waris penerima manfaat adalah Ida Farida. Berkat kepesertaan BPJS Ketengakerjaan suaminya, yakni Kuswandiana sejak 1992, Ida menerima pembayaran klaim sekitar Rp581 juta.
BACA JUGA:
"Sangat bersyukur, akan digunakan untuk biaya kuliah anak dan memulai usaha sembako kecil-kecilan,” kata Ida, usai menerima pembayaran klaim secara simbolik dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat.