Bagikan:

JAKARTA - Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Salemba Jakarta Pusat Fonika Affandi menjelaskan, adanya paket yang dikirim oleh pengemudi ojek online (ojol) berisi ganja kering ditujukan untuk salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) berinisial F. F juga merupakan napi atas kasus narkoba.

"WBP-nya kasus narkoba juga," kata Fonika kepada wartawan, Kamis, 19 Mei, malam.

Akibat perbuatannya, F akhirnya dimasukan ke dalam straff cell atau sel tikus di Rutan Salemba.

"Yang bersangkutan sudah kita masukkan ke dalam straff cell (sel tikus). WBP itu dimasukan ke straff cell karena dia sedang dalam pengembangan," katanya.

Setelah diintrogasi petugas Rutan Salemba, F akhirnya mengakui perbuatannya.

"Sudah mengakui, akhirnya kita serahkan ke pihak yang berwajib. Prosesnya yang menangani Polsek Cempaka Putih," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang petugas sipir Rutan Salemba, Jakarta Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat satu ons yang dikemas dalam kemasan bibit daun teh.

Penyelundupan daun ganja kering ini diduga kuat ditujukan untuk seorang narapidana yang masih mendekam di Rutan Salemba. Penyelundupan tersebut dilakukan menggunakan jasa pengemudi ojek online (ojol).