Bagikan:

JEPARA - Polres Jepara, Jawa Tengah, menegaskan bahwa korban FR (30) warga Desa Muryolobo, Nalumsari, Jepara meninggal dunia setelah sejumlah pemuda mengeroyoknya.

"Jadi murni kasus pengeroyokan, bukan tawuran antarpemuda. Kendati demikian, hingga kini kami masih melakukan pengembangan kasusnya," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono di Jepara, Antara, Selasa, 17 Mei.

Warga Jepara sering mengkaitkan kasus ini dengan dendam lama antara desa satu dan desa lain pada hari besar atau saat acara hiburan orkes dangdutan termasuk tawuran antardesa. Padahal, sambung Warsono kasus murni pengeroyokan.

"Malam ini, Polres Jepara bersama Kodim 0719/Jepara yang dipimpin Dandim 0719/Jepara melaksanakan patroli dialogis berskala besar di Kecamatan Nalumsari, khususnya di Desa Muryolobo, Bendanpete, dan Ngetuk," ujarnya.

Hal ini berguna untuk memberikan edukasi dan informasi yang valid kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang beredar. Penanganan kasus saat ini  masih dalam penyelidikan. Warga Desa Muryolobo diminta dapat mengendalikan diri.

"Percayakan penanganan perkara ini kepada kami, tolong warga dapat mengendalikan diri, jangan mudah terprovokasi dan jangan main hakim sendiri karena akibatnya justru dapat merugikan masyarakat," kata Warsono.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Kasus tewasnya pemuda asal Desa Muryolobo terjadi ketika korban berinisial FR bersama dua temannya hendak membeli makanan di depan Pasar Gandu Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari usai menonton pertunjukan musik pada hari Minggu, 15 Mei sekitar pukul 17.00 WIB. Korban dikeroyok oleh sejumlah pemuda hingga korban meninggal di tempat kejadian.