Cemburu Lihat Chat Suami dengan Selingkuhan 'Habis Lebaran Saya Urus Cerai,' Istri Murka Siapkan Kunci Inggris, Gunting Rumput
Neneng Umaya (36) pelaku pembunuhan (Foto M Jehan/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengungkapkan kasus seorang wanita, Dini Nurdiani (26) yang diduga dibunuh oleh Neneng Umaya (36) di kawasan Kota Bekasi, Selasa, 26 April.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan Neneng tegas melakukan tindakan sadis itu karena bermotif cemburu.

"Motif pelaku melakukan pembunuhan keji tersebut karena cemburu," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Minggu, 15 Mei.

Awal mulanya saat pelaku mengetahui adanya percakapan suaminya, ID (27) dengan korban. Hal ini yang membuat pelaku berniat membuat rencana pembunuhan.

"Istirinya (Neneng) melihat percakapan suaminya dengan korban yang isinya ingin menceraikan istrinya. Terus suaminnya bilang 'abis lebaran saya urus'  berawal dari situ makannya istrinya sampai emosi hingga mempersiapkan itu," katanya.

Dalam aksinya, Neneng berpura-pura menjadi suaminya dalam membalas pesan singkat itu hingga akhirnya mengajak korban untuk buka puasa bersama. Mereka pun berjanjian untuk bertemu.

Neneng yang menyamar menjadi keponakan suaminya, kemudian menjemput korban di Halte Garuda Taman Mini, Jakarta Timur, Selasa, 26 April.

Namun sebelum tersangka menjemput korban, Neneng telah mempersiapkan alat-alat untuk menghabisi korban. Mulai dari kunci ingris, gunting rumput hingga pakaian salin.

“Jadi tersangka berpura-pura sebagai keponakan dari selingkuhannya,” katanya.

Sesampainya di Kawasan Kota Bekasi, tersangka menghentikan laju kendaraannya. Ia berdalih bahwa selingkuhan korban bakal menemuinya di lokasi tersebut.

Korban yang tidak tahu kalau itu bagian dari rencana jahat Neneng, dia pun mengiyakan maksud pelaku. Saat itu tersangka membeli minum, sembari memastikan keadaan sekitar benar-benar aman.

"Saat korban lengah tersangka pun langsung memukul kepala korban dengan kunci inggris yang sebelumya telah disiapkan," jelasnya.

Melihat korban Dini masih bernyawa, pelaku kembali menusuk korban beberapa kali dengan gunting rumput yang telah ia siapkan juga sebelumnya.

Tersangka menusukkan gunting tersebut kebeberapa bagian tubuh korban. Salah satu bagian yang ditusuk tersangka yakni leher.

“Melihat korban sudah tidak bernyawa kemudian tersangka menyeretnya kedalam parit kecil yang tidak jauh dari lokasi,” tuturnya.

Melihat baju yang dikenakan tersangka berlumur darah, kemudian ia pun mengganti pakaian tersebut dengan pakaian yang telah ia siapkan. Kemudian tersangka membuang barang bukti tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kini pelaku berhasil diamankan Polres Metro Bekasi. Pelaku dijerat pasal 340 Jo 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.