Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan ribuan massa perusuh aksi 1310 menolak Undang-Undang Cipta Kerja, pada Selasa, 13 Oktober. Ada 5 pelajar sekolah dasar (SD) yang diamankan.

"(Dari ribuan yang diamankan) Bahkan ada 5 anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 14 Oktober.

Kelima bocah itu diamankan dari beberapa wilayah. Namun, dua di antaranya dari Jakarta Selatan.

Merujuk data total keseluruhan yang diamankan sebanyak 1.377 orang. Hampir dari 80 persen di antaranya merupakan pelajar.

"Dari jumlah ini, dievaluasi 75 sampai 80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900 atau 800 sekian," kata dia.

Dalam pemeriksaan, mereka mengaku nekat ikut aksi karena mendapat undangan di grup aplikasi pesan singkat Whatsapp. Bahkan, mereka sedari awal memang sudah berniat untuk membuat kericuhan.

Buktinya, beberapa di antara mereka kedapatan membawa senjata tumpul hingga tajam. Sehingga, mereka diamankan untuk dibina dan kemudian baru dikembalikan ke orangtua.

"Kami sudah razia pun di dalam tasnya ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu, macam-macam, bahkan yang diamankan oleh Polres Jakarta Pusat ada yang membawa golok," kata dia.