Bagikan:

BANGKA - Kantor Kementerian Kementerian Agama (Kemenag) Bangka menyebutkan jemaah calon haji reguler asal Indonesia mendapat hak makan sebanyak 119 kali per orang. Makan itu diberikan sejak pemberangkatan ke Makkah hingga kembali ke Tanah Air.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bangka, Suparhun mengatakan hak makan jemaah calon haji reguler sebanyak 119 kali itu sudah termasuk 75 kali makan di Tanah Suci Makkah.

"Hak makan masing-masing jamaah sebanyak tiga kali sehari terhitung mulai dari di asrama haji maupun di pemondokan Arab Saudi," ujar dia di Sungailiat, Jumat 13 Mei.

Dia cukup yakin, makan yang diperuntukkan jemaah haji tentu mengandung gizi yang memadai dan disesuaikan dengan makanan pokok masyarakat Indonesia.

"Saya sarankan seluruh jemaah calon haji agar tidak membawa barang yang kurang penting karena jangan sampai mengganggu di perjalanan selain itu juga barang bawaan dibatasi kapasitasnya," tuturnya.

Berdasarkan laporan Antara, sebanyak 112 orang jemaah calon haji reguler asal Kabupaten Bangka yang akan diberangkatkan ke Makkah melalui embarkasi Palembang, Sumatera Selatan.

Ratusan jemaah calon haji itu berasal dari tujuh wilayah kecamatan yakni, Kecamatan Sungaliat sebanyak 57 calon haji, Pemali dua orang, Puding Besar sembilan orang, Bakam empat orang, Belinyu lima orang, Mendo Barat 18 orang, serta Merawang 17 orang.

"Saya ingatkan seluruh jemaah calon haji sebelum berangkat agar mempersiapkan segala kebutuhan yang penting dan tetap menjaga kesehatan," pungkasnya.