JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan tindak lanjut Dewan Pengawas KPK terkait penanganan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Lili diduga melanggar etik karena menerima akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero). Saat ini, dugaan itu tengah diusut oleh Dewas KPK.
"Dewas KPK sdh selesai periksa perkara Pimp KPK yg diduga terima gratifikasi?" tulis Novel dalam akun Twitternya @nazaqistsha yang dikutip pada Kamis, 12 Mei.
Pertanyaan ini, muncul karena Novel khawatir Dewan Pengawas KPK justru melindungi Lili. Salah satu caranya, dengan melakukan rekayasa.
"Sy khawatir Dewas justru ikut merekayasa, seolah2 pembayaran tunai, uangnya masih disimpan dibrankas dsb," ujarnya.
"Brgkl semua org dianggap bodoh jd nggak ketahuan. Masih bicara Integritas?" imbuh Novel menyudahi cuitannya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari perusahaan pelat merah yang belakangan disebut Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris adalah PT Pertamina (Persero).
Aduan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Dewas KPK dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak. Salah satu yang telah diklarifikasi adalah Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.
Nicke dimintai keterangan oleh Dewan Pengawas KPK pada 27 April lalu. Hanya saja, dia tak menyampaikan apapun usai diperiksa.
Selain memeriksa Nicke,Tumpak Hatorangan dkk sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.