Bagikan:

JAKARTA - Pegawai yang bekerja di Jakarta paling banyak mengadukan belum menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran tahun ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku pemprov DKI belum menerima laporan langsung atas penunggakan THR pada perusahaan-perusahaan di Ibu Kota.

"Belum ada yang kami terima. Kami terima kasih atas informasi dari masyarakat, perusahaan-perusahaan mana yang terlambat beri THR," kata Riza kepada wartawan, Rabu, 11 April.

Meski demikian, Riza berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut. Ia juga mewanti-wanti kepada perusahaan bahwa akan ada sanski yang akan dibebankan jika belum membayarkan hak THR kepada pegawainya.

"Informasinya akan kami monitor dan evaluasi, kemudian akan kami tindaklanjuti mana perusahaan yang terlambat berikan THR. Tentu itu akan menjadi perhatian pertimbangan kami nanti apakah nanti akan diberi terguran atau sanksi," ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.148 laporan terkait THR yang terdiri dari 2.746 pengaduan daring dan 2.402 konsultasi daring. Pengaduan paling banyak adalah THR tidak dibayarkan, THR tidak sesuai ketentuan, dan THR terlambat dibayar.

Rekapitulasi virtual dari Posko THR 2022 di seluruh Indonesia memperlihatkan Provinsi DKI Jakarta memiliki urutan tertinggi dalam jumlah laporan konsultasi maupun pengaduan.