Diduga Lecehkan Dua Turis Wanita di Piramida Giza, Jaksa Mesir Perintahkan Penahanan 13 Remaja
Ilustrasi wisatawan di Piramida Giza, Mesir. (Wikimedia Commons/Vincent Brown)

Bagikan:

JAKARTA - Jaksa di Mesir telah memerintahkan penahanan 13 remaja laki-laki yang ditangkap, karena dicurigai melecehkan dua turis asing wanita di Piramida Giza.

Warga Mesir menyatakan kemarahannya di media sosial pekan lalu, setelah sebuah video menunjukkan sekelompok pemuda sedang memperkosa para wanita muda di situs arkeologi.

Sebuah pernyataan jaksa mengatakan anak laki-laki itu berusia antara 13 dan 15 tahun. Mereka mengklaim bahwa mereka hanya ingin berfoto dengan para turis dan tidak bermaksud untuk membuat kesusahan.

Anak-anak lelaki itu akan ditahan di pusat penahanan remaja sampai penyelidikan selesai, kata pernyataan jaksa, seperti melansir BBC 9 Mei.

Ia menambahkan, pengaduan yang menuduh anak laki-laki melakukan pelecehan verbal dan fisik telah diajukan oleh pemandu wisata yang merekam video tersebut, bukan oleh wanita itu sendiri.

Dalam klip berdurasi 35 detik, pemandu wisata terdengar mengeluh bahwa anak laki-laki Mesir 'mengejar orang asing', mengatakan bahwa dia ingin Menteri Pariwisata waspada.

Anak laki-laki terlihat memegang ponsel saat mereka berkerumun di sekitar wanita, yang berusaha untuk melarikan diri. Salah satu wanita mencoba mendorong seorang anak laki-laki setelah yang lain muncul untuk menyentuhnya dari belakang.

Dalam beberapa tahun terakhir, lusinan wanita yang terinspirasi oleh gerakan #MeToo telah berbicara di media sosial, tentang pengalaman mereka mengalami pelecehan dan penyerangan seksual di Mesir.

Parlemen negara itu menyetujui hukuman yang lebih keras untuk pelecehan seksual tahun lalu, mengubah hukum pidana untuk menjadikannya kejahatan dan meningkatkan hukuman menjadi minimal dua tahun penjara, bukan enam bulan, di samping denda antara 6.370 dolar AS hingga 12.740 dolar AS.

Namun, pihak berwenang Mesir telah dituduh sering gagal untuk menyelidiki dan mengadili pria yang dituduh melakukan pelecehan seksual, atau penyerangan terhadap wanita dan anak perempuan.

Sebuah studi PBB pada tahun 2013 menemukan, sekitar 99,3 persen anak perempuan dan perempuan di Mesir melaporkan mengalami beberapa bentuk pelecehan seksual dalam hidup mereka, dengan sekitar 82,6 persen tidak merasa aman atau tidak aman di jalan.