JAKARTA - Selain mengamankan Syahganda Nainggolan, polisi juga mengamankan dua petinggi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat dan Anton Permana.
Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani membenarkan Jumhur Hidayat ikut diamankan polisi. Jumhur diamankan pagi tadi pukul 07.00 WIB.
"Pa Ganda jam 04.00 WIB, Pak Jumhur Hidayat jam 07.00 WIB dan Pak Anton Permana pada Minggu malam," kata Ahmad Yani kepada VOI, Jakarta, Selasa, 13 Oktober.
BACA JUGA:
Ahmad Yani mengatakan, Anton Pramana ditangkap atas sangkaan melanggar UU ITE. Sementara Syahganda dan Jumhur Hidayat dia belum mengetahuinya. "Kan keduanya baru tadi pagi (ditangkap)," kata dia.
Dengan adanya peristiwa ini, KAMI kata dia, akan melakukan konsolidasi untuk mrnyiapkan langkah-langkah terkait dengan penangkapan ini.
Polisi sebelumnya mengatakan, penangkapan penangkapan Syahganda Nainggolan dan Anton Permana terkait dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).