BULELENG - Imigrasi Kelas II TPI Singaraja memeriksa seorang warga negara asing (WNA) asal Turki bernama Erhan Seckal (39) yang terdampar di Perairan Utara Bali.
"Yang bersangkutan terdampar di Pantai Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali. Setelah dilakukan
pemeriksaan dan perawatan medis, WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk dimintai keterangan," kata Kakanwil Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Jumat 6 Mei.
Jamaruli mengatakan saat ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Turki di Jakarta terkait kondisi warganya, lalu sedang disiapkan dokumen sebagai bukti identitasnya.
Selama menunggu persiapan dokumen serta pemulihan kesehatannya, WNA tersebut masih dalam pengawasan dan perlindungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
Sebelumnya, saat ditemukan WNA tersebut sudah dalam keadaan yang sangat lemah dan dehidrasi serta tidak membawa dokumen apapun.
"Yang bersangkutan ini mengaku terjatuh dari kapalnya yang berangkat dari Australia menuju Vietnam. Pada saat kejadian, tidak ada awak kapal lainnya yang melihat karena posisinya berada di belakang kapal," katanya.
Dalam keterangannya, Erhan Seckal mengaku mengapung di tengah laut dan terdampar di sebelah Utara Pantai Segara Desa Kubutambahan tepatnya di Rumpon Serampang milik warga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, dari keterangan saksi Gede Budiasa seorang nelayan di Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, pada pukul 02.00 Wita, ia sedang melaut menuju rumpon serampangnya dengan perjalanan kurang lebih 4 jam dari Pantai Segara Kubutambahan ke arah Utara.
BACA JUGA:
Dalam perjalanannya yang melewati beberapa rumpon milik warga, tiba-tiba ada orang yang meminta bantuan dengan melambaikan tangan dari atas rumpon tersebut.
Setelah didekati, ternyata ada orang asing yang sudah dalam keadaan lemas dan dehidrasi. Lalu, WNA asal Turki ini langsung dievakuasi ke pinggir pantai dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kubutambahan guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.