Bagikan:

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat soliditas pada peringatan Hari Buruh Internasional/May Day 2022.

Pada peringatan Hari Buruh Internasional 2022, Kemnaker mengampanyekan tema "Ketupat May Day".

Tema ini mengajak serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) dan para pengusaha untuk menjadikan May Day 2022 sebagai momentum membangun sinergi bersama untuk meraih 'kemenangan' dengan mengutamakan silaturahim dalam rangka menuju Industrial Peace.

"May Day 2022 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena tema pun kita ambil 'Ketupat MAY DAY', semangat silaturahim untuk membangun hubungan Industrial Peace semangat yang ingin kita terus lakukan, semangat kebersamaan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis," kata Ida dalam keterangan tertulis dikutip Antara, Senin, 2 Mei.

Ida mengatakan meskipun saat ini kondisi pandemi dan situasi ketenagakerjaan nasional terus membaik seiring pemulihan ekonomi yang terus diupayakan pemerintah, masyarakat masih terus menghadapi tantangan dalam hal pemulihan ekonomi.

Salah satunya adalah tantangan mendorong stabilitas pemulihan ekonomi nasional dalam konteks kondisi sosio-ekonomi-politik global yang sangat dinamis.

Melihat kondisi perekonomian yang masih dalam masa pemulihan dan belum sepenuhnya stabil, pemerintah terus mengupayakan program yang bertujuan untuk meringankan beban dunia usaha dan pekerja yang terdampak.

Karena itu, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah kepada pekerja/buruh, pada 2022 pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh yang terdampak COVID-19.

Pemerintah tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh. Program BSU didesain untuk pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. BSU yang akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta.

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan Program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," katanya.

Tahun ini juga Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sudah bisa diklaim oleh pekerja/buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan manfaat berupa uang tunai, informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

"JKP sudah kita implementasikan sejak Februari 2022, dan teman-teman yang mengalami PHK dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat JKP dan di-PHK sudah bisa mendapatkan manfaat Program JKP," kata Ida.

Hingga pertengahan April 2022 sebanyak 845 orang pekerja ter-PHK telah mendapatkan manfaat Program JKP dengan jumlah total Rp1,475 miliar.

Menaker juga menyatakan pihaknya tengah meredefinisi konsepsi Hubungan Industrial Pancasila, agar sesuai dengan kondisi hubungan di era Industri 4.0.

Cirinya, tetap menjunjung nilai luhur musyawarah dan mufakat, serta prinsip kekeluargaan dan gotong royong demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dinamis dan berkeadilan.

"Saya berharap dukungan dari semua pihak utamanya buruh/pekerja dan pengusaha dalam proses penyusunan ini, sehingga konsepsi yang dihasilkan nanti bisa optimal dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan mendukung kesejahteraan serta produktivitas pekerja dan perusahaan," kata dia

Dalam rangkaian perayaan May Day tahun ini, Kemnaker mengadakan sejumlah kegiatan berupa Lomba Futsal Antar Dinas Tenaga Kerja Provinsi memperebutkan Piala Menaker, penyerahan paket sembako kepada pekerja/buruh di 34 provinsi, hingga penyerahan klaim JKP kepada perwakilan pekerja yang ter-PHK di sekitar Surabaya.