JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Sawah Besar masih melakukan penyelidikan terkait pelaporan kejadian pembegalan palsu yang dikatakan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan bernama Ray Prama Abdullah (28).
Meski begitu, tim penyidik belum dapat menetapkan tersangka terhadap petugas PPSU yang sempat membuat heboh di media sosial itu.
"Tersangka atau engga itu nanti, kita masih dalami dulu," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Wildan kepada VOI, Kamis 28 April, malam.
AKP Wildan menegaskan, kejadian pembegalan terhadap PPSU di depan RS Husada, Jalan Mangga Besar Raya, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat tidak ada atau laporan bohong.
"Engga ada (kejadian), kita sudah cari dua hari ini tidak ada petunjuk sama sekali," jelasnya.
BACA JUGA:
Menurut Kanit, kecurigaan polisi mulai muncul ketika petugas PPSU itu diajak saat lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang bersangkutan (PPSU) kita suruh napak tilas kejadiannya, tidak ada kejadian itu," ujarnya.
Bahkan, petugas PPSU menarik uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tidak sebanyak Rp 4,4 juta seperti yang beredar di media sosial.
"Yang jelas dia narik uang di ATM tidak Rp 4,4 juta seperti yang dia bilang. Tapi cuma 200 ribu, ada buktinya dimutasinya," jelasnya.
Kemudian petugas PPSU mengaku kalau dirinya kehilangan uang THR senilai Rp 4,4 juta akibat dibegal.
"Uangnya itu buat main judi. Kalau laporannya segitu (Rp 4,4 juta) berarti amblasnya (kalah) segitu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Sawah Besar memastikan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan bernama Ray Prama Abdullah (28) membuat keterangan palsu terkait kasus pembegalan uang tunjangan hari raya (THR) senilai Rp 4,4 juta.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Wildan mengatakan, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian tidak ditemukan adanya tanda - tanda kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita dari olah TKP, mencari saksi, cek CCTV, kejadian tersebut tidak ada," kata AKP Wildan kepada VOI, Kamis 28 April.
Menurut AKP Wildan, PPSU itu pun mengakui bahwa dia membuat laporan (palsu) itu karena terpaksa untuk menutupi ketakutannya.