Bagikan:

JAKARTA - Inilah Ray Prama Abdullah petugas PPSU Kelurahan Mangga Dua Selatan yang membuat hoaks dibegal. Ray Prama Abdullah mengaku bahwa uang THR-nya sebesar Rp4,4 juta dibegal. Ia sengaja membuat laporan itu karena ia takut kepada istrinya. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian tidak ditemukan adanya tanda-tanda kejadian di TKP. Ray Prama Abdullah akhirnya dapat bernafas lega. Dirinya terbebas dari jeratan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom kepada wartawan, Jumat, (29/4). Simak videonya berikut ini.