JAKARTA - Inilah Ray Prama Abdullah petugas PPSU Kelurahan Mangga Dua Selatan yang membuat hoaks dibegal. Ray Prama Abdullah mengaku bahwa uang THR-nya sebesar Rp4,4 juta dibegal. Ia sengaja membuat laporan itu karena ia takut kepada istrinya. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian tidak ditemukan adanya tanda-tanda kejadian di TKP. Ray Prama Abdullah akhirnya dapat bernafas lega. Dirinya terbebas dari jeratan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom kepada wartawan, Jumat, (29/4). Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
21 November 2024, 00:04
21 November 2024, 04:00
21 November 2024, 01:06
21 November 2024, 07:30