Bagikan:

JAKARTA - Ray Prama Abdullah petugas PPSU Kelurahan Mangga Dua Selatan menyesali perbuatannya di Mapolsek Sawah Besar, Jumat (29/4). Ray menyesal setelah kebohongannya atas pembegalan uang THR berhasil dibongkar tim penyidik Unit Reskrim Polsek Sawah Besar. Ray pun mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah berbohong dan membuat laporan palsu. Ray terpaksa berbohong jika dirinya dibegal agar dia tidak dimarahi istri karena uang THR menjadi PPSU telah habis untuk bermain judi online sebesar Rp4,2 juta. Ray Prama Abdullah petugas PPSU Kelurahan Mangga Dua Selatan akhirnya dapat bernafas lega. Dirinya terbebas dari jeratan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan. Simak videonya berikut ini.