Wagub DKI: 50 Persen Pendemo Tolak Omnibus Law yang Ditangkap Bukan Warga Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melihat kondisi peserta aksi demonstrasi tolak Undang-Undang Cipta Kerja. Riza mendapat data, 50 persen dari pendemo yang ditangkap aparat kepolisian sejak kemarin bukan merupakan warga Jakarta.

"Tadi saya melakukan peninjauan ke Polda Metro, kurang lebih ada 1.192 pelajar dan mahasiswa yang diamankan sejak tadi malam. Dari semua itu, ternyata lebih dari 50 persen bukan warga Jakarta," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Oktober.

Riza menyayangkan aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa, pelajar, dan masyarakat dan menganggap aksi mereka anarkis. Sebab, diketahui lebih banyak pendemo yang ditangkap merupakan pelajar sekolah.

"Lebih dari 60 persen, ternyata usianya di bawah 19 tahun atau statusnya pelajar, bukan mahasiswa apalagi buruh," tutur Riza.

Menurut Riza, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadi kebijakan pemerintah dan DPR telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Masyarakat diminta menaati aturan tersebut walau dianggap merugikan pekerja.

Namun, jika masyarakat tetap tidak menyetujui pengesahan Omnibus Law, Riza menyarankan warga melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Upaya ini bisa dilakukan secara konstitusi dengan judicial review ke MK. Itulah konstitusi kita. Apalagi, sekarang di masa pandemi ini sangat berbahaya, takutnya nanti terjadi klaster baru di demo," ungkap dia.