Khofifah Fasilitasi Perwakilan Buruh Tolak UU Cipta Kerja ke Jakarta Temui Mahfud MD
Khofifah Indar Parawansa (DOK.VOI)

Bagikan:

SURABAYA - Pemprov Jawa Timur mengambil sikap atas tuntutan buruh menolak UU Cipta Kerja. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan meneruskan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisi tuntutan penangguhan Omnibus Law.

"Hari ini surat dikirim melalui Mendagri," kata Khofifah, Jumat, 9 Oktober.

Khofifah menjelaskan, isi surat ke Presiden Jokowi merupakan terusan aspirasi serikat buruh dan pekerja melalui Pemprov Jatim. Pemprov Jatim juga akan memfasilitasi perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta, guna berdialog langsung dengan Menko Polhukam Mahfud MD dalam waktu dekat.

"Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog  dengan Pak Menko Polhukam Mahfud MD, kami akan fasilitasi transportasi mereka ke Jakarta. Kami juga telah mengkomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh/pekerja asal  Jatim awal minggu depan. Alhamdulillah sudah terjadwal," tutur Khofifah.

Namun, Khofifah menyesalkan adanya kericuhan dalam aksi yang berlangsung di Grahadi Kamis, 8 Oktober. Massa aksi sempat merusak fasilitas umum yang ada.

"Kalau tujuannya untuk menyampaikan aspirasi, unek-unek, dan tuntutan saya yakin aksi perusakan itu tidak akan terjadi," kata Khofifah.

Dia menyerahkan penanganan proses hukum perusakan fasilitas umum ke polisi. Khofifah ingin provokator ricuh di ditangkap. 

"Kami mempercayakan kepada Polda Jatim untuk melakukan pengusutan melalui proses penegakan hukum secara tuntas. Mulai dari dalang, provokator sampai dengan pelaku dibalik aksi anarkisme," katanya.