Bagikan:

GIANYAR- Mahasiswa di Bali berinisial IGG (23) ditangkap tim Polsek Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali, karena mencuri 9 ekor anak babi.

"Info awal yangbersangkutan baru melalukan pencurian satu kali. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Tegallalang, AKP I Ketut Sudita, Selasa, 26 April.

Pencurian anak babi terjadi pada Senin, 25 April malam di Jalan Sikutan, Banjar Tatag. Korban pemilik ternak babi, I Wayan Gatri mendapat informasi soal adanya pencurian anak babi di kandang miliknya.

"Saat sampai di TKP dan mengecek babi miliknya yang semula berjumlah 40 ekor terdiri dari 12 ekor induk babi dan 28 ekor anak babi, ternyata ada sebanyak 9 ekor anak babi yang hilang," sebut AKP Sudita.

Barang bukti 9 ekor anak babi hasil curian di Gianyar Bali/DOK Kepolisian

Polisi yang menerima laporan pencurian langsung melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap di Abiansemal, Badung, Bali. Ada 9 ekor anak babi dan mobil pikap yang diamankan dari pelaku.

AKP Sudita mengatakan, pelaku sempat berpura-pura membeli babi dengan menggunakan mobil pikap. Sedangkan babi yang dicurinya dititipkan di kandang babi milik temannya.

"Untuk selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tegallalang untuk proses penyidikan," ujarnya.