JAYAPURA - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua telah menerima total 500 labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta) yang dipindahkan dari Bali ke Papua secara bertahap oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika Bambang H. Lakuy menyampaikan pemindahan labi-labi moncong babi dari Bali ke Papua dilakukan dalam sembilan trip dari 8 Mei sampai 3 Juli 2023.
Menurut dia, labi-labi moncong babi diangkut dari Bali ke Papua setiap hari Senin sejak 8 Mei 2023.
Pada trip pertama ada 40 labi-labi moncong babi yang dibawa ke Papua dan pada trip kedua sampai kedelapan masing-masing ada 60 labi-labi moncong babi yang diangkut dari Bali menuju ke Papua.
Pada trip kesembilan atau perjalanan terakhir pada Senin, 3 Juli 2023, ada 40 labi-labi moncong babi yang diangkut ke Papua dari Bali.
Bambang menyampaikan semua labi-labi moncong babi yang dikirim ke Papua dalam kondisi sehat dan sedang menjalani habituasi di kandang transit Mile 21 PT Freeport Indonesia.
"Setiap kedatangan labi-labi moncong babi disertakan obat antistres dari BKSDA Bali dan setiba di kandang transit biasanya satwa-satwa kami istirahatkan sebentar kemudian satu per satu kami beri obat, setelah itu baru kami lepaskan di kolam buatan untuk menjalani habituasi," ia menjelaskan.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali Agus Budi Santosa mengatakan 500 labi-labi moncong babi yang dipindahkan ke Papua merupakan satwa sitaan.
Sebelum dibawa ke Bali, labi-labi moncong babi dititip rawat selama delapan tahun di Bali Safari and Marine Park, lembaga konservasi binaan BKSDA Bali.
"Sebanyak 500 ekor labi-labi moncong babi telah tuntas kami translokasi dari Bali ke Papua untuk selanjutnya dilepasliarkan di habitat alaminya," kata Agus.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua A.G. Martana menyampaikan terima kasih kepada BKSDA Bali, PT Freeport Indonesia, dan Bali Safari and Marine Park yang sudah membantu merawat labi-labi moncong babi dan memindahkannya ke Papua.
Labi-labi moncong babi tergolong satwa yang terancam punah menurut International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dan termasuk spesies yang dilindungi di Indonesia.