Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta menjual kepemilikan saham PT Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran. Dalam hal ini, Pemprov DKI memiliki saham di perusahaan dengan bidang usaha jasa pameran itu sekitar 13 persen.

Selain itu, DPRD DKI Jakarta juga meminta Pemprov DKI melepas saham PT Cemani Toka yang saat ini dimiliki sebesar 26,85 persen.

Rekomendasi ini masuk dalam salah satu hasil pembahasan DPRD DKI Jakarta terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta tahun 2021.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai, kedua perusahaan patungan ini tak memberikan keuntungan kepada Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, perusahaan ini juga tak pernah hadir memenuhi undangan rapat DPRD DKI.

"Terkait dengan kepemilikan Saham Pemprov DKI Jakarta pada Perusahaan Patungan yang tidak memberikan keuntungan bagi Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, DPRD Provinsi DKI Jakarta melalui Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan kepada Gubernur untuk menjual saham milik milik Pemprov DKI Jakarta pada beberapa Perusahaan Patungan seperti PT Cemani Toka dan PT Jakarta Internasional Expo Kemayoran yang tidak pernah hadir memenuhi Undangan Raker DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Prasetyo dikutip dalam dokumen hasil pembahasan LKPJ, Selasa, 26 April.

Selain itu, DPRD DKI juga meminta Pemprov DKI untuk melepas perusahaan patungan lain yang tidak memberikan kontribusi pada APBD.

"Dengan catatan, dananya (penjualan saham) dipergunakan untuk membiayai program kegiatan yang memberi manfaat langsung bagi warga Ibukota Jakarta," ucap Prasetyo.

Adapun rekomendasi LKPJ DPRD DKI ini telah melalui pembahasan disetiap komisi sesuai bidang tugas dan dimatangkan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan rapat pimpinan gabungan (rapimgab), bersama seluruh pimpinan komisi beserta eksekutif dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).