Bagikan:

JAKARTA -  Polisi menangkap sekitar seribu orang diduga perusuh selama aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Polisi menyebut mereka yang ditangkap merupakan anggota  kelompok anarko.

"Kalau yang anarko perusuh ini ada sekitar seribu kita amankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 8 Oktober.

Seribu orang perusuh ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta. Mereka diduga terlibat perusakan fasilitas umum di Jakarta. 

"Iya itu di wilayah hukum Polda Metro Jaya semua diamankan," kata dia.

Berdasarkan pemantauan polisi, massa yang melakukan perusakan bukan berasal dari buruh. Sebab, para buruh sudah banyak yang pulang ke rumah masing-masing.

"Jadi ini perusuh semua karena mereka memang menunggangi teman-teman buruh ini untuk melalukan kerusuhan, teman teman sudah banyak kembali tapi mereka masih bertahan," kata Yusri.