Warga Keracunan Imbas Pipa Gas Bocor, Komisi VII DPR Akan Panggil PT SMGP Mandailing Natal Minta Pertanggungjawaban
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi VII DPR akan memanggil pihak PT Sorik Marapi Geothermal Project (PT SMGP) di Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara. Pemanggilan terkait kebocoran pipa gas yang dampaknya membahayakan warga sekitar hingga dirawat di rumah sakit. 

Anggota Komisi VII DPR Lamhot Sinaga, mengatakan kebocoran gas tersebut sudah berulang kali terjadi. Hal itu, kata dia, menunjukkan perusahaan tidak mampu menjalankan usaha yang aman dan berkelanjutan. Dia menyerukan, agar operasional perusahaan tersebut ditutup sementara.

"Jika ditemukan adanya kelalaian dan mismanajemen, sebaiknya PT SMGP harus ditindak tegas dan dihentikan operasinya. Karena bagi saya, keselamatan warga yang menjadi prioritas," ujar Lamhot dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin, 25 April. 

Politikus Golkar itu berharap pemerintah mengambil tindakan tegas untuk setiap kejadian yang menimbulkan risiko bagi pekerja maupun masyarakat di sekitarnya. Apalagi, kata Lamhot, kebocoran gas PT. SMGP ini tidak lazim terjadi. 

Sebab, kata Lamhot, pada umumnya penambangan geothermal sudah menggunakan safety procedure yang presisi. Yaitu, dengan penggunaan Blow Out Preventer, atau sistem pencegahan semburan liar untuk menutup lubang bor ketika terjadi kick.

"Pemerintah jangan hanya melihat aspek ekonomi dari kehadiran tambang gas alam ini, keselamatan warga harus jadi yang utama," tegas Lamhot. 

"Untuk itu, saya minta PT SMGP dihentikan dulu operasionalnya, sampai ada hasil audit yang mengatakan kalau PT SMGP aman untuk beroperasi," sambung Legislator Golkar Dapil Sumatera Utara itu. 

Selain itu, tambah Lamhot, gas tester untuk mendeteksi adanya gas berbahaya dan beracun di area industri migas wajib diimplementasikan dan diawasi dengan ketat. Perusahaan, kata dia, juga wajib memberikan pengobatan yang tuntas terhadap para korban. Sekaligus memberikan kompensasi yang wajar. 

"Namun yang paling penting, saya menyerukan tutup dulu operasioal perusahaan dan aktivitas penambangan dihentikan dulu, sampai audit dilaksanakan," katanya.

DPR pun akan mengagendakan pemanggilan bagi pihak PT SMGP untuk dimintai tanggungjawab atas peristiwa ini.  

"Pada masa sidang berikutnya sehabis Lebaran, Komisi VII DPR akan memanggil perusahaan ini utuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut," pungkas Lamhot.