Minta Izin Operasi PT Sorik Marapi Dicabut, Anggota Komisi VII DPR: Sudah Berulang Kali Alami Kebocoran Gas hingga Sebabkan 71 Warga Keracunan
Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto. (Foto: Dok. DPR)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto meminta pemerintah menghentikan kegiatan operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang diduga mengalami kebocoran gas sehingga membuat 79 warga keracunan. Ia juga menyerukan penyelidikan atas kasus kebocoran gas ini.

Sebelumnya, PT SMGP yang beroperasi di Mandailing Natal, Sumatera Utara itu, sudah diusulkan ke Kementerian ESDM untuk mencabut izin operasinya.

"Fraksi PKS meminta agar kegiatan operasional PT SMGP segera dihentikan sambil dilakukan penyelidikan oleh pihak yang berwenang. Kali ini pemerintah harus serius, karena kejadian ini sudah kesekian kalinya. Bahkan, pada kejadian sebelumnya sudah memakan korban jiwa," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis 29 September.

Komisi VII DPR RI pada April lalu sudah merekomendasikan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI untuk mencabut izin operasi PT SMGP mengingat ada gas hidrogen sulfida (H2S) yang beracun pada sumur gasnya.

"Heran juga sampai saat ini belum ada peningkatan dari sisi keselamatan. Health and safety standard-nya sangat buruk. Ini, kan, sudah menyangkut SOP dan kebijakan keselamatan. Direksi harus bertanggung jawab ini," imbuhnya.

Rofik menilai, sensitivitas pemerintah sangat rendah dalam mengevaluasi dan meningkatkan kondisi kerja. Ketika ditemukan pelanggaran prosedur operasi (SOP) harus ada sanksi tegas. Keselamatan manusia harus didahulukan. Tidak ada kompromi bila sudah menyangkut nyawa manusia. Tragedi ini, lanjutnya, jadi awan kelam bagi pengembangan energi baru dan energi terbarukan (EBET) di Indonesia.

"Ironis, kita sedang menggenjot agar EBET ini meningkat. Apalagi saat ini RUU EBET akan segera dibahas antara DPR dan pemerintah," ujarnya.

Asal tahu saja, kebocoran gas PT SMGP itu terjadi pada Selasa 27 September lalu, sekitar pukul 18.00 WIB. Akibat kejadian itu, 79 orang keracunan. Sebanyak 71 di antaranya dirawat di RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina dan 8 orang lainnya menjalani rawat jalan.