Bagikan:

JAKARTA - Pengganti anggota Dewan Perwakilan Daerah terpilih dari Partai PDI Perjuangan, Nazaruddin Kiemas menjadi polemik. Ia harus di-PAW (pergantian antar waktu) oleh partainya karena telah meninggal dunia. Salah kandidatnya bernama Riezky Aprilia. Ini profil kedua orang tersebut. 

Nazarudin Kiemas adalah salah satu politisi senior Partai PDI Perjuangan yang meninggal pada 26 Maret tahun lalu. Pria kelahiran Kaliurang, Yogyakarta, 25 Januari 1949 ini mengembuskan nafasnya yang terakhir di Tangerang Selatan pada umur 70 tahun ini menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatra Selatan I sejak tahun 1999 hingga ia wafat.

Penghormatan terakhir Nazarudin Kiemas di DPR (dok. DPR)

Adik ipar mantan presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini ditempatkan di Komisi VII DPR-RI yang mengurusi permasalahan di bidang Energi Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi serta Lingkungan Hidup. 

Selain menjadi anggota DPR, Nazarudin juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Banteng Muda Indonesia untuk periode 2017-2020. Dikutip merdeka.com, Nazarudin Kiemas pernah mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Sumatera Selatan periode 2003-2008 namun gagal. 

Sebelum berkiprah di politik, Nazarudin berkarier di sektor swasta. Ia  juga pernah berkarier di PT. Econa (1974-1977), dan PT. Nusa Consultant (1977-1979). 

Langgengnya kiprah Nazaruddin di dunia politik tak lepas dari faktor pendidikannya yang mumpuni. Pasalnya Nazaruddin adalah lulusan SMA Negeri 5 Jakarta tahun 1967, dan juga alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1977.

Riezky Aprilia

Setelah Nazaruddin Kiemas meninggal, otomatis partai pengusungnya harus melakukan pergantian antar waktu (PAW). Salah satu kandidatnya bernama Riezky Aprilia. Siapa dia?

Dikutip wikidpr.org, Riezky Aprilia terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 setelah mendapat perolehan suara sebesar 44.420 mewakili Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Dapil Sumatera Selatan 1. 

Kiki, sapaan akrab Riezky Aprilia merupakan putri dari Riduan Effendi, Walikota Lubuklinggau periode 2003-2008 dan 2008-2013. Sebelum terjun ke dunia politik, ibu dari empat orang anak ini aktif bekerja sebagai konsultan keuangan di beberapa perusahaan.

Perjalanan politiknya seperti dicatat wikidpr.org sudah dimulai sejak 2011. Saat itu tercatat ia pernah menjadi Ketua Garda Pemuda Partai Nasdem DKI Jakarta periode 2011 sampai 2013. 

Ia juga pernah menjadi Wakil Bendahara Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Jawa barat pada 2007 sampai 2010. Selain itu, Riezky juga tercatat pernah mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Walikota Lubuk Linggau pada 2018 namun gagal.  

Seperti diketahui, Riezky Aprilia adalah politisi kelahiran Palembang, 18 April 1982. Apabila melihat lama resmi dpr.go.id, pendidikan terakhir Riezky adalah seorang lulusan Master Hukum.

Menyeret Komisioner KPU

Komisioner KPU Wahyu Setiawan jadi tersangka penerima suap (Diah Ayu Wardani/VOI)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU} Wahyu Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas tindakan penyalahgunaan jabatannya sebagai penyelenggara pemilu, Wahyu mengundurkan diri dari posisinya.

Atas perbuatan Wahyu menerima suap, ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur. Wahyu melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.