Bagikan:

BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membolehkan masyarakat melaksanakan salat Idulfitri di lapangan terbuka menyusul turunnya penyebaran kasus COVID-19.

"Pelaksanaan salat Idulfitri di lapangan terbuka kami perkenankan dengan mempertimbangkan kondisi kasus COVID-19 yang mulai membaik," kata Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Antara, Jumat, 22 April.

Keputusan itu juga diambil setelah Pemkab Belitung menggelar rapat bersama tokoh agama dan ormas Islam beberapa waktu lalu. "Namun kami harapkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19," ujarnya.

Dikatakan dia, sedangkan untuk pelaksanaan takbir keliling Idulfitri ditiadakan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Pelaksanaan takbir Idulfitri dapat dilakukan di masjid atau musala dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Dirinya juga mengingatkan, agar para ASN di daerah itu tidak menggelar open house dalam momentum Idulfitri. 

"Silaturahmi boleh namun jangan sampai mengundang orang ramai kemudian mendirikan tenda dan lain sebagainya karena berpotensi menimbulkan kerumunan," ujarnya.